PALU, Sulawesi Tengah - Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han, . didampingi Kasiter Kasrem 132/Tdl kolonel Inf Kolonel Inf Fifin Zudi Syaifuddin, S.pd., dan Pasiter Korem 132/Tdl Mayor Udik., mengikuti Vicon Acara penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Menteri Pertanian RI dengan Panglima TNI yang dilaksanakan di Aula Songgolangi Makorem 132/Tdl Jl. Jenderal Sudirman, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (4/12/23).
Baca juga:
Panglima TNI Berkurban Sapi Seberat 1,44 Ton
|
Dalam sambutannya Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menyampaikan “10 negara kelaparan serius saat ini 735Juta lebih penduduk dunia kelaparan, 7-16% penduduk Indonesia masih rentan kelaparan. Perbedaan perberasan Indonesia yang dulunya Swasembada dan sekarang terpaksa Impor 3, 5 Juta Ton beras. Potensi krisis pangan dunia saat iklim ekstrem yang menyebabkan pasar biji-bijian menurun, produsen berhenti ekspor beras, geopolitik rusia dengan ukraina, harga beras naik, bahan pangan naik pasca Covid, inflasi tinggi di Argentina (133%) Turkii (72, 8%) Ukraina (13, 6%), dan kekeringan tanaman yang di sebabkan kemarau berkepanjangan. Turunnya hasil produksi di sebabkan oleh inflasi beras, kelangkaan pupuk, alsintan dan pendapatan yang cukup rendah.”
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan “Saya sangat menyambut baik program ketahanan pangan nasional dengan menteri pertanian sesuai misi saya sebagai Panglima TNI yang PRIMA, TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif. Salah satu misi yang saya laksanakan adalah memanfaatkan kemampuan TNI yang Integratif, serta bersinergi dengan kementrian dan komponen bangsa lainnya sehingga penandatangan pada hari ini dengan kementrian pertanian merupakan impelentasi dari misi saya untuk dapat bersinergi dengan kementrian dan lembaga lainya.”
Panglima berharap “dengan kesepakatan hari ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya antara kementrian pertanian dan Tentara Nasional Indonesia.”
(Penrem 132_Tdl)