MOROWALI, Sulawesi Tengah - KPU Morowali menggelar pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi tentang keputusan KPU nomor 620 tahun 2024, bertempat di ruang Aula Hotel Metro yang beralamat di seputaran area perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Minggu (11/08/2024).
Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua KPU Morowali Adhar, Ketua Devisi Teknik Penyelenggara Pemilu Mahfud Supu SE, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat dan SDM Ruslan maupun jajaran KPU Morowali serta seluruh PPK se kabupaten Morowali.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemda Morowali yakni Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Morowali, Drs. Bambang Soerodjo M.Si membawakan berbagai materi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Ketua KPU Morowali Adhar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini sebagai bentuk dari pada penyebarluasan informasi untuk memastikan terkait pelaksanaan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Dikatakan Adhar bahwa Keputusan KPU 620 Tahun 2024 tentang pedoman tehnis sosialisasi dan pendidikan pemilih pada penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, sehingga penting untuk dilaksanakan dan diketahui oleh seluruh PPK sebagai ujung tombak KPUD Morowali.
"Saya berharap agar kegiatan ini dapat di ikuti dengan baik oleh seluruh PPK sebagai ujung tombak KPUD Morowali sehingga dapat memastikan berjalan dengan baik seluruh bentuk sosialisasi terkait pendidikan pemilih dan lain sebagainya demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, " harap Adhar.
Usai Ketua KPU Morowali Adhar menyampaikan seluruh sambutannya, dilanjutkan penyampaian materi sosialisasi yang dibawakan Kaban Kesbangpol Morowali Drs.Bambang Soerodjo menyampaikan beberapa materi tentang tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024.
Diterangkan mantan Kabag Infokom Morowali itu bahwa Pemda Morowali mendukung pelaksanaan Pilkada dengan menggelontorkan alokasi anggaran sebesar Rp.46 Milliar demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Morowali.
Ada beberapa materi lainnya yang dibawakan Kaban Kesbangpol Morowali yakni: Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Peran pemerintah daerah dalam sosialisasi dan edukasi pemilih, Peran pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban Pilkada.
Pada season terakhir, Kaban Kesbangpol Morowali dalam closing statement menghimbau agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada agar berjalan dengan penuh keharmonisan dan kekeluargaan jangan sampai demokrasi tercederai dengan hal-hal yang justru merugikan diri sendiri dan kebersamaan.
"Bagaimana kita bisa menjaga Pilkada ini dengan harmonis dengan penuh rasa kekeluargaan, jangan sampai pesta demokrasi ini membuat kita menjadi terkotak-kotak yang justru merugikan kita semua, mari kita jalani pesta demokrasi ini dengan riang gembira bersama seluruh penyelenggara kita sukseskan Pemilukada sehingga kita akan memilih pemimpin yang terbaik, " pungkasnya.
(PATAR JS)