MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kasdim 1311/Morowali, Mayor Arm Nofry Poli menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 periode 2023-2029 wilayah Kecamatan Menui Kepulauan, Kecamatan Sombori Kepulauan, dan Kecamatan Bungku Selatan, Bertempat digedung serba guna ahmad hadie Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, (20/12/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Plt. Ketua TP-PKK Morowali, diwakili Wakil Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Dr.Hj. St Asma Ul Husna Syah, SE., MM., M.Si., Anggota DPRD Morowali, Kepala DPMDP3A Morowali, Drs. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, Unsur Forkopimda, Kantor Kementerian Agama, Camat Bungku Selatan, Menui Kepulauan, dan Sombori Kepulauan, Dewan Adat Pebotoa To Bungku, Majelis Ulama Indonesia Morowali, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutanya Pj. Bupati Morowali Ir. H.A. Rachmansyah Ismail. M. Agr., M.P mengatakan saya sebagai Pj. Bupati Morowali mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik, dengan harapan para kepala desa yang dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Morowali khususnya di Kecamatan Bungku Selatan, Sombori Kepulauan dan Menui Kepulauan serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pada pasal 72 ayat 4 menyebutkan, Alokasi Dana Desa paling sedikit 10?ri dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, telah dikurangi dana alokasi khusus (DAK), jumlah nominal yang diberikan berdasarkan dari geografis desa, jumlah penduduk, dan angka kematian.
Undang-undang tersebut merupakan salah satu komitmen besar untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mensejahterakan rakyat Indonesia diperlukan pembangunan sampai ke desa-desa, sehingga tidak ada lagi istilah desa tertinggal harapan lain dapat menjadi salah satu lompatan sejarah sebagai proses pembangunan yang sedang berlangsung undang-undang tentang desa dapat menjadi salah satu komitmen program yang berpihak pada rakyat sebagai dasar pembangunan yang merupakan wujud keberpihakan kepada kelompok masyarakat, sebagai *Akar Rumput* yang dalam piramida kependudukan berada pada posisi bawah.
Hal ini menjelaskan bahwa setiap tahun desa akan menerima dana miliaran rupiah untuk kemajuan Desa jika diibaratkan *Desa seperti gula yang banyak didatangi semut*, bahwa kewenangan yang diberikan diikuti dengan pengukuran dana yang besar dan menjadi daya tarik bagi semua pihak untuk datang dan memperhatikan desa.
Untuk itu saya meminta kepada para kepala desa agar transparan dalam pengelolaan Dana Desa Bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa trend pengawasan pun akan semakin ketat.
Sebagai seorang kepala desa mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten, tetapi idealnya Seorang Kepala Desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan mengingatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah.
Jadilah Seorang Kepala Desa yang senantiasa mampu Memegang teguh amanah dan senantiasa bergerak cepat bekerja ikhlas berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program pemerintah Kabupaten Morowali dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan gerbang utama.
Selanjutnya kami berpesan kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik jadilah seperti *Udara* yang selalu ada di mana-mana, tanpa membedakan tempat serta selalu mengisi ruang kosong kepada yang kebetulan dipercaya masyarakat untuk memegang amanah amanah, hendaknya dekat dengan rakyat, tanpa membedakan derajat dan martabatnya, mampu memahami dan menyerap aspirasi serta menjaga keutuhan dan keharmonisan masyarakat.
Jangan sampai masyarakat terbelah dan terkotak-kotak hanya karena perbedaan pilihan politik, yang menang sebaiknya segera merendahkan hati, rangkul yang kalah kepada masyarakat yang ada di desa untuk terus memberikan masukan dan petunjuk kepada kepala desa saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk membangun kemajuan di masing-masing desanya.