MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Morowali melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2024 sejak (15/7/2024), Adapun operasi patuh ini digelar selama dua pekan hingga Minggu (28/7/2024).
Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H, Melalui Kasi Humas IPDA Abd Hamid, S.H, Menjelaskan Bahwa Di wilayah hukum Polres Morowali Khususnya Di Kota Bungku Operasi Patuh Tinombala digelar di sejumlah titik dan Tujuan dari Operasi ini yakni untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Adapun Sasaran Oprasi Patuh Tinombala 2024 yaitu :
1. Pengendara roda dua yang tidak memakai helm,
2. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, 3. Pengendara di bawah umur,
4.Tidak menggunakan safety belt/Sabuk Pegaman,
5. Pengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol,
6. Pengguna hp saat berkendaraan,
7. Melawan arus,
8. Over dimensi dan over load (odol).
Berikut sejumlah lokasi Operasi Patuh Tinombala 2024 di Kabupaten Morowali :
1. Perempatan Lampu Merah Funuansingko,
2. Perempatan Jembatan Desa Ipi,
3. Pintu Gerbang Kota Bungku Desa Bahomohoni,
4. Jalan Trans Desa Bahomoleo
5. Depan Pasar Sentral Bungku Tengah,
6. Jalan Trans Desa Tofuti,
7. Pertigaan Wisata Laut Kelurahan Tofoiso,
8. Depan Polsek Bahodopi,
9. Pertigaan Masjid Alkhairat Desa Fatufia.
"Dengan Adanya Oprasi Patuh Tinombala 2024 ini, diharapkan Masyarakat agar Saat Berkendara menggunakan Helem Standar SNI, Menggunakan Sabuk Pengaman, Tidak Menggunakan HP Saat berkendara, Tidak Melawan Arus, Membawa SIM Dan STNK, Memasang Plat Nomor Kenderaan, Tidak Over dimensi/Melebihi Muatan serta Mematuhi Peraturan Lalulintas Lainnya, " pungkas Kasi Humas.