Polres Morowali Laksanakan KRYD Cegah Tindak Kriminal dengan sasaran tempat keramaian dan perkantoran

    Polres Morowali Laksanakan KRYD Cegah Tindak Kriminal dengan sasaran tempat keramaian dan perkantoran
    Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Agus Salim, S.H, M.A.P

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polres Morowali laksanakan Kegiatan Patroli Rutin yang di Tingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dengan sasaran tempat keramaian dan perkantoran serta tempat rawan lainnya, Sasaran Patroli saat ini tepatnya di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sabtu malam (10/8/2024)

    Patroli tersebut dilaksanakan oleh peleton siaga polres Morowali yang dipimpin oleh Iptu Agus Salim, S.H, M.A.P dan didampingi oleh Oleh KBO Sat Lantas Polres Morowali Ipda Haryono dan diikuti oleh personel gabungan Polres Morowali.

    Selain melaksanakan patroli Personel Polres Morowali menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Masyarakat Khususnya Remaja.

    Menghimbau kepada sekelompok Remaja tersebut larangan membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan, penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras atau Narkoba.

    “Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para Remaja yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak terprovokasi adanya isu negatif yang menjadi pemicu terganggunya Situasi kamtibmas diwilayah Kabupaten Morowali menjelang Pilkada Damai tahun 2024" ungkap Kasat Reskrim.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Pleno Terbuka, KPU Morowali Tetapkan...

    Artikel Berikutnya

    Korem 132/Tdl Bersama Masyarakat Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Debat Akhir Pilkada Morowali, Paslon RAHA Paling Memukau Bikin Masyarakat Mantap Nyoblos Nomor 4

    Ikuti Kami