Polsek Bungku Selatan Amankan Sejumlah Kendaraan Yang Gunakan Knalpot Brong

    Polsek Bungku Selatan Amankan Sejumlah Kendaraan Yang Gunakan Knalpot Brong

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polsek Bungku Selatan, Polres Morowali, melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa siang, (16/01/2024).

    Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata, SH, dan enam personel Polsek Bungku selatan. Tempat kegiatan KRYD berlangsung di seputaran wilayah hukum Polsek Bungku Selatan, khususnya di Jalan Trans Sulawesi depan Mako Polsek Bungku Selatan.

    Sasaran kegiatan ini mencakup tempat keramaian, orang yang dicurigai, senjata tajam (Sajam), handak, miras, narkoba, R4, R2, barang bawaan, dan premanisme.

    Hasil yang didapat dari kegiatan ini adalah pengamanan sejumlah kendaraan bermasalah. Empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat berhasil diamankan karena menggunakan knalpot Brong atau knalpot racing yang melanggar peraturan lalu lintas.

    Berikut rincian kendaraan dan pelanggarannya:

    1. Yamaha WR 150 warna biru milik Ikbal dengan pelanggaran knalpot Brong.

    2. Yamaha MX King warna merah milik Artur dengan pelanggaran knalpot Brong.

    3. Honda Supra GTR warna biru milik Ahmad dengan pelanggaran knalpot Bogar.

    4. Yamaha WR 150 milik Rahim dengan pelanggaran knalpot Brong.

    5. Granmax nomor polisi 8324 CE milik Lelaki inisial FL, dengan pelanggaran knalpot Brong.

    Kapolsek Bungku Selatan, dalam arahan dan himbauannya kepada pengemudi R4 dan pengendara R2 yang diamankan, mengajak untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas. Selain itu, Kapolsek juga menyoroti pentingnya memiliki SIM, membawa STNK, serta memperhatikan kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrik.

    "Dalam konteks pelanggaran knalpot Brong atau racing, Kapolsek menjelaskan bahwa hal tersebut dilarang keras sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan atau denda maksimal Rp 250.000, " himbuhnya.

    Disamping itu, Kapolsek Bungku Selatan juga memberikan saran kepada pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot Brong dengan knalpot standar agar dapat melanjutkan perjalanan.

    Dalam operasi ini, tidak ditemukan senjata tajam, handak, miras, dan narkoba. Jumlah knalpot Bogar yang diamankan sebanyak 5 buah.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 132/Tdl Hadiri Pengambilan Sumpah...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HKN, Kapolres Morowali Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    PT Vale Optimalkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Keberlanjutan 
    Ada Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK hingga Sarjana di IHIP Morowali, berikut syaratnya
    Sahabat Iksan Bentuk Tim Kerja Dukung Iksan Baharudin Calon Bupati Morowali Periode 2024-2029
    Gelar Syukuran HUT Persit ke-78 Tahun, Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody : Persit Peduli, Kreatif Dan Sederhana
    Dari Refleksi ke Aksi: PT Vale Teguhkan Komitmen untuk Keselamatan yang Berkelanjutan di Area Proyek
    Sahabat Iksan Bentuk Tim Kerja Dukung Iksan Baharudin Calon Bupati Morowali Periode 2024-2029
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Dapil Morowali-Morut
    Reklamasi Pasca Tambang & Lingkungan, PT Vale Tak Sepele Saksinya Danau Matano di Sorowako
    Dirgahayu  Ke-6 Kerukunan Keluarga Bugis Morowali (KKBM) dan Terpilihnya Kembali Hendra Taro sebagai Ketua
    Pangdam XIII/Mdk bersama Kapolda Sulteng Dampingi Menteri Pertanian dan Dubes RI untuk Vietnam Kunjungi Lembah Napu
    Pelaku Curanmor di Parkiran Rusun Labota dan Bandara PT IMIP Yang Selama ini 'Gentayangan' Berhasil Terungkap, Berikut Kronologinya
    Fakta! 9 Bulan Pemerintahan Rachmansyah Ismail Ukir Segudang Prestasi, Piala Adipura Jadi Sejarah di Morowali 
    Jelang Pemilu 2024, Pangdam XIII/Mdk : Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa Ciptakan Situasi Kondusif
    Danrem 132/Tdl Resmi Buka Persami Pramuka SWK, Kembangkan Keterampilan Disiplin dan Semangat Gotong-Royong
    Keutamaan Berhati Besar Dalam Memaafkan di Bulan Syawal, Korem 132/Tdl Laksanakan Jumat Berkah

    Ikuti Kami