MOROWALI, Sulawesi Tengah - PT Batu Alam Prima melakukan sosialisasi ke masyarakat Desa Puungkoilu tentang rencana kegiatan tambang batu gamping yang akan dilakukan perusahaan tersebut. Bertempat di lapangan sepakbola, Desa Puungkoilu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa (23/07/2024).
Pada kegiatan itu dihadiri oleh pihak-pihak terkait yakni Kadis Lingkungan Hidup Morowali diwakili Nasrun Lauki selaku Penelaah dampak lingkungan, Danramil Bungku Tengah Kapten Inf Saprin, Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya, Sekcam Bungku Tengah Arman, Kades Puungkoilu Alimudin Mahmud S.Kom, Ketua BPD Arifudin Mahmud S.Kom, PLT KTT PT Batu Alam Prima I Made Ardika, tokoh masyarakat serta para warga Puungkoilo.
Kades Puungkoilu Alimudin Mahmud dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan merupakan undangan PT Batu Alam Prima kepada masyarakat Puungkoilu untuk membicarakan tentang izin pertambangan perusahaan yang akan melakukan kegiatan tambang batu gamping.
Hal ini dilakukan secara terbuka dengan mengundang seluruh masyarakat, tidak ada hal yang di tutupi semua dilakukan secara transparan sekaligus menepis sinyalemen yang berkembang selama ini seakan-akan ada permainan antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan.
"Itulah sehingga dalam pertemuan ini kita lakukan secara terbuka dengan mengundang seluruh masyarakat tidak ada permainan antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan, semua kita lakukan secara transparan untuk kebersamaan kita semua dan masa depan Desa Puungkoilo, " tutur Kades Puungkoilu Alimudin Mahmud.
Disampaikan Kades Puungkoilu Alimudin Mahmud bahwa kehadiran perusahaan akan membawa dampak positif dan juga dampak negatif. Hal inilah yang perlu dibicarakan bersama masyarakat tentang komitmen perusahaan kedepannya terhadap dampak positif yang akan diberikan dan juga solusi terhadap dampak negatif yang akan ditimbulkan.
"Jadi bapak/ibu silahkan berikan tanggapan atau pertanyaan saat sesi tanya jawab, semua bebas disini menyampaikan unek-uneknya berikan saran dan pendapat. Adapun soal sebagian warga yang lahannya sudah dibebaskan, itu hak masing-masing jangan kita saling menyalahkan kita ingin tercipta suasana aman dan tentram, " terang Kades Alimudin Mahmud.
Senada halnya disampaikan Sekcam Bungku Tengah, Arman, mengatakan bahwa soal lahan warga yang sudah dibebaskan adalah hak masing-masing, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi, apalagi masyarakat pemilik lahan beralasan bawah lokasi miliknya adalah batuan wajar kalau yang bersangkutan memberikannya karena mungkin pemilik lahan ingin menikmati hasil dari lahannya tersebut.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
Sekcam Bungku Tengah itu juga menyampaikan bahwa pernah dulu seluruh Kades se-Kecamatan Bungku Tengah berkumpul menyikapi hadirnya sejumlah perusahaan tambang, dimana pada saat itu sepakat untuk menolak tambang di wilayah Bungku Tengah.
Namun hal itu tak bisa dijadikan acuan semua kembali kepada masyarakat pemilik lahan, kalau masyarakat melepas lahannya berarti sebagian masyarakat menginginkan kehadiran perusahaan tapi kalau tidak ada yang melepas berarti tidak ada yang menginginkan hadirnya perusahaan.
"Kalau masyarakat sudah lepas lahannya otomatis perusahaan juga punya hak, yang perlu diperhatikan adalah dampak lingkungan bagaimana kedepan bisa di minimalisir dan perusahaan siap membantu infrastruktur di desa ini dan kebutuhan warga lainnya itu harapan kami dari Pemerintah Kecamatan agar perusahaan membawa dampak positif terhadap masyarakat, " pungkasnya.
Sementara itu, dari Dinas Lingkungan Hidup berharap kedepannya tetap fokus terhadap dampak lingkungan agar bisa di minimalisir seperti dampak debu, jalanan licin ketika hujan apalagi berpapasan langsung dengan jalan Trans Sulawesi serta dampak lainnya perlu komitmen perusahaan agar hal tersebut bisa diminimalisir.
"Jadi, harapan kami agar perusahaan meminimalisir dampak-dampak yang timbul kedepannya. Termasuk dampak yang timbul di pesisir pantai, pihak perusahaan sudah harus menyiapkan strategi untuk meminimalisir dampak negatif, sebagaimana tertuang dalam dokumen lingkungan UKL UPL dan meningkatkan dampak positif terhadap masyarakat, " harap Nasrun Lauki selaku Penelaah dampak lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali.
Demikian halnya penyampaian Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya, berharap kehadiran perusahaan membawa dampak positif yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan terkait hal-hal lainnya agar dikoordinasikan ke pihak-pihak yang berwenang.
"Sekiranya ini perusahaan sudah beroperasi ada hal janggal jangan mengambil tindakan sendiri silahkan koordinasikan ke pihak kepolisian, jangan melakukan hal-hal pelanggaran hukum yang nantinya justru menyusahkan diri kita sendiri, " himbau AKP Basri Pakaya Kapolsek Bungku Tengah itu.
Danramil Bungku Tengah Kapten Inf Saprin menghimbau agar masyarakat realistis menyikapi hadirnya perusahaan, dengan mempertimbangkan segala aspek baik dampak positif yang ditimbulkan maupun dampak negatifnya.
"Jika perusahaan ini berdampak positif kita terima dan kalau berdampak negatif jangan kita terima, yakin dan percaya suatu kegiatan pasti ada dampak positif dan negatif, " tandasnya.
Sementara itu dari pihak perusahaan mewakili Management, I Made Ardika selaku Pelaksana Teknis (PLT) Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Batu Alam Prima menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan adalah sebagai wujud keinginan perusahaan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Disampaikan I Made Ardika bahwa soal rencana hadirnya perusahaan perlu dukungan dari semua masyarakat karena tanpa dukungan dari masyarakat perusahaan tidak akan dapat melaksanakan rencana kegiatan tambang batu gamping di Desa Puungkoilo.
"Bapak/ibu perlu ketahui bahwa kami (PT Batu Alam Prima) butuh dukungan dari semua masyarakat Puungkoilo, tanpa dukungan dari bapak/ibu sekalian, kami tidak akan dapat melaksanakan rencana kegiatan ini, " terangnya.
Disampaikan pula, terkait pengurusan perizinan saat ini sudah langsung di tingkat propinsi, sebagaimana Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dikantongi PT Batu Alam Prima dengan luas kurang lebih 22 Ha di 2 desa yakni Desa Puungkoilu dan Desa Lahuafu, prosesnya dilakukan di pemerintah propinsi Sulawesi Tengah.
"Harapan kami ini bukan sosialisasi pertama dan terakhir tetapi akan ada pertemuan selanjutnya, dimana kita ingin perusahaan dan masyarakat berdampingan maju dan tumbuh bersama, " pungkasnya.
Usai semua pihak terkait menyampaikan sambutannya, dilanjutkan pemaparan dari PLT KTT PT Batu Alam Prima I Made Ardika tentang komitmen perusahaan terhadap masyarakat baik dampak positif maupun dampak negatif disampaikan, termasuk tehnik tambang batu gamping yang akan dilakukan dengan cara menggunakan breaker sejenis alat berat bukan menggunakan blasting atau peledak.
Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab bersama warga, dan pihak perusahaan menyatakan telah menampung penyampaian maupun pertanyaan tehnis dari beberapa warga yang kemudian nantinya akan dilakukan pertemuan kembali setelah mendapatkan jawaban dari pengambil kebijakan di perusahaan.
"Yang jelas Bapak/Ibu, kita akan lakukan kembali nantinya pertemuan berikutnya untuk mendapatkan jawaban terkait hal-hal tehnis untuk kami sampaikan ke management di atas. Kemudian kita akan buat kesepakatan dalam bentuk berita acara, yang nantinya menjadi pegangan kita semua, " terang PLT KTT PT Batu Alam Prima, I Made Ardika dan disetujui oleh warga Desa Puungkoilu.
(PATAR JS)