Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Dua Wanita Terlibat Peredaran Narkotika di Desa Topogaro 

    Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Dua Wanita Terlibat Peredaran Narkotika di Desa Topogaro 
    Tampak 2 wanita di tangkap Satreskoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulteng, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu siang 08 September 2024, dua perempuan/wanita berinisial MW (54) dan RR (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika tersebut, Jumat 13 September 2024.

    Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Topogaro yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika, Tindak lanjut dari laporan tersebut tim Sat Resnarkoba Polres Morowali ke lokasi pada pukul 12.00 Wita dan petugas mendapati tersangka MW di dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet sabu yang disimpan dalam tas milik MW, serta sebuah handphone merek Oppo berwarna kuning.

    Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka kedua Perempuan Inisial RR, di Lokasi yang sama, Dari penggeledahan terhadap RR, polisi menemukan 18 sachet sabu yang disimpan di dalam dompet, beserta sebuah handphone merek Oppo berwarna ungu.

    Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu dari kedua Tersangka yaitu seberat bruto 21, 68 gram, dua unit handphone, satu buah tas, serta dompet berwarna biru. Kedua tersangka kini ditahan di Mako Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa ADI S.H menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Motif Kedua Tersangka yaitu Membeli Narkotika jenis sabu dari Kota Palu kemudian di edarkan di wilayah Kecamatan Bungku Barat kabupaten Morowali untuk Mendapatkan Keuntungan dari hasil penjualan, " ungkap Kasat Narkoba.

    "Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi aparat kepolisian, yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali, " tambah Kasat Narkoba.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Tantangan Pendidikan Era Digital:...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPC Gerindra Morowali Tegaskan Tegak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    PT Vale Optimalkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Keberlanjutan 
    Ada Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK hingga Sarjana di IHIP Morowali, berikut syaratnya
    Sahabat Iksan Bentuk Tim Kerja Dukung Iksan Baharudin Calon Bupati Morowali Periode 2024-2029
    Gelar Syukuran HUT Persit ke-78 Tahun, Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody : Persit Peduli, Kreatif Dan Sederhana
    Dari Refleksi ke Aksi: PT Vale Teguhkan Komitmen untuk Keselamatan yang Berkelanjutan di Area Proyek
    Sahabat Iksan Bentuk Tim Kerja Dukung Iksan Baharudin Calon Bupati Morowali Periode 2024-2029
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Dapil Morowali-Morut
    Reklamasi Pasca Tambang & Lingkungan, PT Vale Tak Sepele Saksinya Danau Matano di Sorowako
    Dirgahayu  Ke-6 Kerukunan Keluarga Bugis Morowali (KKBM) dan Terpilihnya Kembali Hendra Taro sebagai Ketua
    Pangdam XIII/Mdk bersama Kapolda Sulteng Dampingi Menteri Pertanian dan Dubes RI untuk Vietnam Kunjungi Lembah Napu
    Pelaku Curanmor di Parkiran Rusun Labota dan Bandara PT IMIP Yang Selama ini 'Gentayangan' Berhasil Terungkap, Berikut Kronologinya
    Fakta! 9 Bulan Pemerintahan Rachmansyah Ismail Ukir Segudang Prestasi, Piala Adipura Jadi Sejarah di Morowali 
    Jelang Pemilu 2024, Pangdam XIII/Mdk : Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa Ciptakan Situasi Kondusif
    Danrem 132/Tdl Resmi Buka Persami Pramuka SWK, Kembangkan Keterampilan Disiplin dan Semangat Gotong-Royong
    Keutamaan Berhati Besar Dalam Memaafkan di Bulan Syawal, Korem 132/Tdl Laksanakan Jumat Berkah

    Ikuti Kami