DLH Morowali Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai di Desa Lalampu Akibat Aktivitas Tambang PT AFB

    DLH Morowali Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai di Desa Lalampu Akibat Aktivitas Tambang PT AFB
    Kantor DLH Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali bakal menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai Bahongkolanga akibat aktivitas tambang PT Ang Fang & Brother (AFB) di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Hal ini disampaikan Kadis DLHD melalui Nasrun, selaku Penelaah Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali kepada tim awak media, Kamis (12/09/2024).

    Dia mengatakan bahwa saat ini telah mengajukan surat tugas ke Kadis DLHD Morowali untuk segera turun cek ke lokasi sungai dimaksudkan, bahkan dijadwalkan turun lokasi pada hari Jumat (13/09/2024), setelah mendapatkan izin dari Kadis DLH Morowali.

    "Terkait laporan dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas PT Ang Fang & Brother di Desa Lalampu segera kita tindaklanjuti sebagaimana keluhan masyarakat yang dipublikasikan di berbagai media online, masih menunggu persetujuan dari ibu Kadis, " tuturnya.

    Nasrun mejelaskan bahwa dari DLH Morowali sudah pernah turun ke lokasi melakukan pengawasan pada 30 Juni 2024.

    Dari hasil temuan di area lokasi reklamasi pada blok meranti terdapat sediment stok file yang belum dibuat titik limpasan, bgitu pun evaluasi pada air limbah jalan holing tidak dikelola sebagaimana mestinya.

    "Jadi pada intinya kalau terkait limpasan jalan holing tidak terkelola dengan baik, " ungkap Nasrun.

    Namun kata Nasrun, ada sekitar 3 perusahaan yang berkegiatan diluar dari PT Ang Fang & Brother pada saat itu dari hasil penelusuran sungai tersebut. Sehingga belum bisa dipastikan apakah sungai tersebut murni akibat kegiatan PT Ang Fang & Brother atau dari perushaan lainya yang limpasan mengarah ke sungai tersebut.

    Atas hal itu DLH Morowali akan meninjau langsung lokasi untuk memastikan sumber penyebab keruhnya sungai di Desa Lalampu. Olehnya sejauh ini Kata Nasrun, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci  terkait perusahaan apa saja yang melakukan aktifitas di Desa Lalampu,  kalau belum melakukan indetifikasi di lapangan.

    "Pada intinya kami belum bisa menetapkan apakah sungai itu akibat aktivitas PT  Ang Fang & Brother atau ada perusahaan lain, " terangnya.

    Untuk pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran ada tahapan-tahapan yang dilakukan dari dinas DLHD Morowali, mulai dari teguran 1, teguran 2 dan seterusnya termasuk soal dugaan pencemaran harus di buktikan melalui tes laboratorium.

    "Kalau terkait pemberhentian bukan kewenangan DLH Morowali hanya dilapangan saja untuk membuktikan fakta di lapangan dan kejadiannya, yang kemudian akan melaporkan kepada pihak DLH Provinsi dan kewenangan DLH Kabupaten sudah dilimpahkan di DLH propinsi, " terang Nasrun.

    (TIM)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Sat Lantas Polres Morowali Gelar Anjangsana...

    Artikel Berikutnya

    Fakta! 9 Bulan Pemerintahan Rachmansyah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    Operasi Ketupat Tinombala 2024, Polres Morowali Tingkatkan Kondusifitas Arus Balik Lebaran
    Kapolsek Bungku Selatan Tindak Tegas Terduga 9 Orang Pelaku Pengeroyokan di Pelabuhan Desa Laronai 
    Dari Refleksi ke Aksi: PT Vale Teguhkan Komitmen untuk Keselamatan yang Berkelanjutan di Area Proyek
    Kunker ke PT Vale, Pj Bupati Morowali Dukung Komitmen Keberlanjutan Perseroan
    Gelar Syukuran HUT Persit ke-78 Tahun, Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody : Persit Peduli, Kreatif Dan Sederhana
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Dapil Morowali-Morut
    Sahabat Iksan Bentuk Tim Kerja Dukung Iksan Baharudin Calon Bupati Morowali Periode 2024-2029
    Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Dekarbonisasi PT Vale Indonesia Tbk di Festival LIKE 2
    Reklamasi Pasca Tambang & Lingkungan, PT Vale Tak Sepele Saksinya Danau Matano di Sorowako
    Polsek Bungku Selatan Berhasil Bekuk 5 Pelaku Pencurian di Kawasan PT TBR Kerugian Mencapai 700 Juta
    Pelaku Curanmor di Parkiran Rusun Labota dan Bandara PT IMIP Yang Selama ini 'Gentayangan' Berhasil Terungkap, Berikut Kronologinya
    Fakta! 9 Bulan Pemerintahan Rachmansyah Ismail Ukir Segudang Prestasi, Piala Adipura Jadi Sejarah di Morowali 
    Jelang Pemilu 2024, Pangdam XIII/Mdk : Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa Ciptakan Situasi Kondusif
    Danrem 132/Tdl Resmi Buka Persami Pramuka SWK, Kembangkan Keterampilan Disiplin dan Semangat Gotong-Royong
    Keutamaan Berhati Besar Dalam Memaafkan di Bulan Syawal, Korem 132/Tdl Laksanakan Jumat Berkah

    Ikuti Kami