MOROWALI, Sulawesi Tengah - Enam Organisasi Pemuda, Lingkungan dan mahasiswa Sulawesi Tenggah mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, organisasi yang tergabung mulai dari, Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD-KK MOROWALI), Forum Masyarakat Desa Laroue Bersatu (FMDL-B), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Tengah (WALHI SULTENG), Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tenggah (JATAM SULTENG), Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Morowali Kota Palu (IP2MM), Fraksi Bersih Bersih Sulawesi Tengah (FBB SULTENG) dengan tegas menolak masuknya tambang dan cabut Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang ada di Desa Laroue dan geresa, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. Selasa/9/7/24.
Tercatat secara keseluruhan ada delapan WIUP yang masuk wilayah administrasi Desa Laroue dan mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat, secara khusus penolakan terhadap PT. Denmark Jaya Mandiri dengan luas 97, 98 Ha, yang saat ini akan segera melakukan aktivitas.
Mediasi berlangsung di kantor gubernur ikut hadir, Asisten Satu Gubernur, Kepala kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan HAM, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kabag Hukum Morowali, Sekretaris Camat Bungku Timur kabupaten Morowali PT. Denmar Jaya Abadi.
Ketua FMDL-B, Darshon menyampaikan bahwa hasil mediasi tentunya kami sangat menolak segala bentuk aktifitas pertamabangan apapun dan hal ini telah diterima oleh pemerintah provinsi untuk ditindak lanjut sesuai mekanisme yang ada sehingga harapan kita bisa sampai pada titik pencabutan seluruh WIUP di Desa kami. dengan tegas juga kami tekankan kepada pemerintah Provinsi dan pihak perusahaan untuk tidak memaksakan masuk melakukan aktivitas pertambangan apapun di Desa Laroue dan Geresa, karena sampai sekrang kami sebagai masyarakat setempat masi berkomitmen menolak tambang apapun yang akan masuk Demi keselamatan kita semua dan kondusifitas yang ada di Desa kami, hal ini ikut juga ditekankan oleh direktur Walhi Sulteng.
Perwakilan FBB Sulteng, Risman menyampaikan bahwa kami juga menemukan kejanggalan di Daerah kabupaten Morowali, di mana masyarakat telah bertemu dengan pihak pemerintah Daerah morowali dalam upaya penolakan bahkan Pj. Bupati Morowali Rachmansyah Ismail sekaligus juga kadis ESDM Provinsi, mengatakan akan melakukan upaya pencabutan, dan akan mengirim surat ke pemerintah provinsi sulawesi tengah untuk mencabut WIUP yang ada di Desaaroue dan Geresa, namun upaya ini tidak dilakukan secara serius oleh Pemda dan pemprov, bahkan mereka membantah tidak adanya surat masuk dari pemda morowali. ucapnya
Ditempat yang sama Amrin selaku Ketua GRD-KK Morowali, menyampaikan kepada pihak pemerintah Daerah, Provinsi dan pihak perusahaan untuk segera menghentikan segala upaya kepenguruaan administrasi kelengkapan PT. Denmar Jaya Mandiri dan tujuh WIUP yang ada di Desa Laroue dan Desa Geresa, tentunya saat ini yang paling penting perlu kita pikirkan bersama bagaiman masyarakat bisa hidup dengan tenang aman tanpa ada ganguan aktifitas pertambangan, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh masing-masing ketua organisasi tergabung bahwa jika ini dipaksakan maka akan memicu konflik sosial yang akan sulit untuk kita hentikan, olehnya itu sebelum ini semua terjadi saya mewakili rekan-rekan semua dengan tegas meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah dalam waktu dekat segera mencabut seluruh WIUP di Desa Laroue dan geresa tanpa syarat.