MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata SH, yang baru-baru ini mengambil alih posisi kapolsek, mencatat pencapaian signifikan dalam upaya penangkapan peredaran miras di wilayah Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali.
Keberhasilan ini terjadi pada Sabtu, 2 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 Wita, ketika Anggota Polsek Bungku Selatan mendapat informasi terkait kendaraan rental penumpang/mobil mini bus Daihatsu yang mengangkut miras dari Kendari menuju Morowali.
Dengan informasi tersebut, Kapolsek segera memerintahkan anggota Polsek Bungku Selatan untuk melakukan razia kendaraan. Pukul 16.30 Wita, petugas berhasil mengamankan kendaraan mobil mini bus Daihatsu dengan nomor polisi DT 1940 IF yang membawa 312 botol miras berbagai merek.
Miras Tersebut disita dari seorang sopir berinisial MAJ yang merupakan warga Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata, SH, menegaskan komitmen dan langkah tegas dalam menanggulangi peredaran miras di wilayahnya.
"Keberhasilan ini tidak hanya mengamankan barang ilegal, tetapi juga menunjukkan respon positif Polsek Bungku Selatan dalam menjawab keluhan masyarakat terhadap masalah ini, " pungkasnya.
(PATAR JS & HUMRES)